Menu

Dark Mode

Daerah

Disnaker Kota Tangerang Sosialisasikan Perizinan LPK, Dorong Pekerja Siap Bersaing Global

badge-check


					Disnaker Kota Tangerang Sosialisasikan Perizinan LPK, Dorong Pekerja Siap Bersaing Global Perbesar

BANTENKINI.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi dan konsultasi untuk 20 peserta dari berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Gedung Disnaker Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis 21 Agustus 2025.
Acara ini bertujuan untuk mendukung LPK dalam melengkapi perizinan dan meningkatkan kualitas calon pekerja agar dapat bersaing di pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menjelaskan, kegiatan ini menjadi wadah untuk membantu LPK yang sedang dalam proses perizinan.
“Kami ingin terus memberikan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk bekerja, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Ujang.
Ia menyampaikan kabar baik dari hasil wawancara dengan agensi Jepang. Dalam upaya mendukung target tersebut, Disnaker Kota Tangerang berencana melengkapi laboratorium bahasa yang ada.
“Tahun ini kami akan melengkapi laboratorium bahasa berdasarkan kebutuhan lowongan kerja di luar negeri. Hasil seleksi yang kami lakukan bersama Bursa Kerja Khusus (BKK) di SMA/SMK akan kami arahkan untuk kursus bahasa Jepang dan Inggris selama tiga bulan, tergantung minat mereka untuk bekerja di luar negeri,” jelas Ujang.
Bagi lulusan SMA yang telah terseleksi melalui BKK, informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui grup alumni masing-masing.
Narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi Wahyudi Romdhani mengimbau para peserta untuk memanfaatkan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS). Jika terdapat kendala, ia meminta agar segera dilaporkan ke layanan kontak center.
“Jika memang ada kegiatan usaha, silakan diajukan perizinannya. Mohon juga lakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ungkap Wahyudi.
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021, persyaratan untuk mendapatkan perizinan harus dilengkapi dan dapat dikonsultasikan langsung di Dinas Ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya.
“Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, LPK dan calon pekerja dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di kancah global,” tutupnya.***
Ateng San

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BNPB: Terjadi Kebakaran Hutan di Aceh, Riau dan Kalteng

17 January 2026 - 23:11 WIB

BNPB dan TNI Akan Bangun Empat Jembatan Gantung di Aceh Tengah

16 January 2026 - 23:37 WIB

BNPB Berkolaborasi dengan Forum Kepala Puskesmas Gelar Sunatan Massal di Aceh

16 January 2026 - 15:50 WIB

Jadikan Kota Tangerang Sport City, Fasilitas Sirkuit Motocross Selapajang Ditingkatkan

16 January 2026 - 13:45 WIB

BNPB Bantah Diisukan Menimbun Bantuan di Gudang BPBD Bireuen

16 January 2026 - 01:21 WIB

Trending on Daerah