Menu ✖

Otomatis

Daerah

Pulihkan Pasca Bencana, Pembangunan Jembatan Bailey dan Operasional Personel TNI Dibiayai Negara

badge-check

Pulihkan Pasca Bencana, Pembangunan Jembatan Bailey dan Operasional Personel TNI Dibiayai Negara Perbesar

BANTENKINI.ID, ACEH – Pemerintah memastikan pembiayaan pembangunan jembatan bailey serta operasional personel TNI di wilayah terdampak bencana di Sumatra sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui skema Dana Siap Pakai (DSP).

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR RI yang digelar di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa anggaran DSP untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berada dalam kondisi siap dicairkan.

Saat ini, dana sebesar Rp1,4 triliun telah tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara tambahan Rp1,5 triliun masih dapat dimanfaatkan dari kas negara.

Anggaran tersebut dapat digunakan oleh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kegiatan pemulihan pascabencana di Sumatra, baik melalui penyaluran oleh BNPB maupun langsung ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian dan lembaga terkait berdasarkan rekomendasi BNPB.

BNPB mencatat hingga saat ini telah menerima pengajuan anggaran dari TNI sebesar Rp84,16 miliar. Dari jumlah tersebut, dukungan operasional untuk tugas TNI di lapangan telah disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp26,7 miliar.

Penyaluran dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan pertanggungjawaban anggaran akhir tahun, sementara sisa kebutuhan akan dipenuhi pada awal tahun 2026.

Penggunaan Dana Siap Pakai mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana, sebagaimana telah diubah melalui PMK Nomor 173/PMK.05/2019, serta Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa DSP dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi kedaruratan di daerah yang menetapkan status siaga darurat, tanggap darurat, hingga masa transisi, baik oleh BNPB maupun oleh kementerian dan lembaga lain melalui BNPB.

BNPB menekankan bahwa pemanfaatan DSP tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, sehingga setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun dari sisi manfaat di lapangan.

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung operasional personel yang terlibat dalam penanganan darurat, pemenuhan logistik bagi masyarakat terdampak, serta pengadaan barang yang akan dihibahkan kepada daerah, termasuk jembatan bailey, selimut, dan matras.

Untuk penggunaan anggaran operasional personel, pencairan dilakukan selama fase operasi berlangsung. Sementara itu, untuk pengadaan barang, pembayaran dilakukan setelah BNPB menerima hasil audit kewajaran harga dan rekomendasi pembayaran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah pekerjaan selesai.

Seluruh penggunaan dana tersebut selanjutnya akan diaudit oleh BPKP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BNPB mencatat mekanisme serupa telah diterapkan pada penanganan bencana sebelumnya, termasuk penggantian jembatan bailey yang digunakan saat tanggap darurat di sejumlah wilayah.

Sepanjang 2024, pengembalian biaya pengadaan dan pemasangan dilakukan untuk dua jembatan bailey, sementara pada 2025 tercatat lima jembatan bailey, di luar yang dipasang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Hingga Rabu (31/12/2025) BNPB telah menyalurkan Dana Siap Pakai untuk operasi tanggap darurat dan masa transisi bencana di Sumatra dengan rincian dukungan operasi pencarian dan pertolongan sebesar Rp28,8 miliar, termasuk untuk TNI sebesar Rp25,2 miliar dan Kementerian Kesehatan Rp4,1 miliar.

Selain itu, pemenuhan kebutuhan logistik dasar bagi warga terdampak mencapai Rp202,3 miliar, operasi udara Rp148,3 miliar, pendataan kerusakan Rp8 miliar, serta uang muka pembangunan hunian sementara dan Dana Tunggu Hunian masing-masing sebesar Rp8 miliar dan Rp5,9 miliar.

Pemerintah melalui BNPB menegaskan upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana dengan dukungan pendanaan yang memadai. Namun demikian, seluruh proses penyaluran dan pemanfaatan anggaran tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara prudent dan akuntabel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Bukan Berdasarkan Urutan Kedatangan, IGD RSUD Kota Serang Utamakan Pasien Paling Gawat

23 Oct 2026 - 19:09 WIB

Bukan Berdasarkan Urutan Kedatangan, IGD RSUD Kota Serang Utamakan Pasien Paling Gawat

RSUD Kota Serang Perkuat Sistem Rujukan 16 Puskesmas, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

21 Oct 2026 - 11:07 WIB

RSUD Kota Serang Perkuat Sistem Rujukan 16 Puskesmas, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

Dosen Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM Edukasi Kepatuhan Pajak Sektor UMKM Pasca-Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2025

19 Oct 2026 - 13:01 WIB

Dosen Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM Edukasi Kepatuhan Pajak Sektor UMKM Pasca-Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2025

LT II Kwarran Pinang Diikuti 600 Peserta dan Dibuka Ketua Kwarcab Kota Tangerang

17 Oct 2026 - 10:46 WIB

LT II Kwarran Pinang Diikuti 600 Peserta dan Dibuka Ketua Kwarcab Kota Tangerang

Kontingen SOIna Banten Menuju Pesonas 2026 NTT

13 Oct 2026 - 06:13 WIB

Kontingen SOIna Banten Menuju Pesonas 2026 NTT
Trending on Headline