Menu

Dark Mode
Pemimpin Upacara Cilik HUT RI ke-80, Hadir di Banten Hari Kemerdekaan RI, Pemkot Tangerang Berikan Kado Istimewa untuk Warga Ketua Kwarcab Kota Tangerang Hadiri Pesta Besar Siaga SD Negeri Darussalam Di Tengah Kesibukan HUT RI ke-80, Camat Mekar Baru Sisihkan Waktu Jenguk Warga Sakit Wakili Walikota, Kaonang Buka Kejuaraan Futsal Antar Pelajar Tangerang Raya di Gor Gondrong Seru Jasa, Walikota Sachrudin Lomba Agustusan bersama Pegawai Pemkot Tangerang

Daerah

Gubernur Banten akan Keluarkan Pergub Perlindungan Masyarakat Adat Banten

badge-check


					Gubernur Banten akan Keluarkan Pergub Perlindungan Masyarakat Adat Banten Perbesar

BANTENKINI, KOTA SERANG – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) terkait perlindungan masyarakat adat di Banten. Ia berharap pergub tersebut bisa melindungi dan memajukan masyarakat adat Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan Andra setelah bertemu dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten, dan Sabaki (Sarekat Masyarakat Adat Banten Kidul) di Gedung Negara Provinsi Banten, Jumat (25/7/2025).

Selain membicarakan acara Hari Masyarakat Adat Internasional di Kabupaten Lebak pada 9 Agustus 2025, pertemuan itu juga sempat menyinggung soal aturan untuk perlindungan masyarakat adat.

Diketahui, Provinsi Banten telah memiliki perda tentang desa adat, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat.

“Kemudian juga bicara soal perda, yang sudah dibuat, Pak Gubernur ini ketika menjadi Ketua DPRD menandatangani Perda Masyarakat Adat. Alhamdulillah menjadi gubernur, segera bisa keluarkan pergubnya,” ujar anggota Dewan Penasihat AMAN Ade Sumardi.

Menurut Ade, hal yang perlu tercantum dalam pergub adat itu adalah soal melindungi masyarakat adat dan penguatan kelembagaan.

“Pengakuan, kedua bagaimana kita melindungi, juga pemberdayaan, sehingga ekonomi kerakyatan di desa adat bisa berkembang,” katanya.

Sementara itu, Andra mengatakan sudah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan draf pergub. Pemprov Banten akan berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait untuk meminta masukan.

“Insyaallah, saya perintahkan kepada instansi atau OPD untuk menyusun draf pergub. Nanti kami akan meminta bantuan masukan para kasepuhan, pemimpin adat di Banten Kidul, dan wilayah lainnya,” katanya.

Andra pun menyinggung soal ketahanan pangan desa adat. Menurutnya, budaya itu harus dilestarikan dan diinformasikan kepada masyarakat luas.

“Di desa adat Banten ini, sangat khas adalah bagaimana mereka mandiri terkait pangan. Jadi mereka punya sawah yang luas, subur, kemudian punya pola bagaimana ketahanan pangan. Kita tak pernah dengar mereka kekurangan pangan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemimpin Upacara Cilik HUT RI ke-80, Hadir di Banten

17 August 2025 - 16:04 WIB

Hari Kemerdekaan RI, Pemkot Tangerang Berikan Kado Istimewa untuk Warga

17 August 2025 - 14:00 WIB

Ketua Kwarcab Kota Tangerang Hadiri Pesta Besar Siaga SD Negeri Darussalam

16 August 2025 - 20:58 WIB

Di Tengah Kesibukan HUT RI ke-80, Camat Mekar Baru Sisihkan Waktu Jenguk Warga Sakit

16 August 2025 - 12:27 WIB

Wakili Walikota, Kaonang Buka Kejuaraan Futsal Antar Pelajar Tangerang Raya di Gor Gondrong

16 August 2025 - 04:56 WIB

Trending on Headline