Bantenkini.id Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Menggelar aksi Demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal.

“Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera Merah Putih itu terlalu suci untuk dikibarkan. Karena Polres Lebak tidak berani menindak dan menegakan Hukum,” tegasnya
Hal itu disampaikan ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum’at (1/8/2025)
Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tambang ilegal yang ada di kabupaten Lebak, kemudian dia juga mengatakan tambang galian yang ada di lokasi lima titik harus di tutup sesuai undang-undang minerba.
“Galian C yang di Maja, Sukamanah, Kadu agung, yang sudah menyebabkan kematian untuk warga khususnya pengendara roda dua,” ungkap Fak Fuk Tjhong yang kerap disapa Koh uun.
Lebih lanjut, Dalam tuntutannya Fak Fhuk Tjhong mendesak Kepolisian untuk menutup Lokasi Galian C yang ada di kabupaten Lebak, Kaduagung, Sukamanah dan Maja.
“Begitu juga tambang batubara yan ada di desa cibobos, kecamatan Cihara, Desa Karang kamulyaan, Titik itu harus di tutup,” tambahnya
Menurutnya, Lahan Negara yang di obrak-abrik, oknumnya adalah orang-orang Perhutani.
“Tidak mungkin Lahan Negara di obrak-abrik mereka (Perhutani) tidak tau lanah tersebut dijadikan tambang batubara,” ujarnya
Kemudian dalam tuntutannya Lagi, Fak Fuk Tjhong meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kabupaten Lebak dan Polda Banten Sekalian.
“Karena pada saat seluruh galian c yang ada di kabupaten Lebak tidak di tutup, Maka terindikasi Grafitasi adanya pungli telah terjadi di Polres Lebak,” tutupnya