Menu ✖

Otomatis

Nasional

Adde Rosi: Sejahterakan Guru, Kunci Utama Kedaulatan dan Masa Depan Bangsa

badge-check

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa. Perbesar

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa.

Bantenkini.id Serang – Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Ia mengingatkan pemerintah dan wakil rakyat untuk tidak mengingkari amanat Undang-Undang Dasar 1945 guna memajukan kualitas pendidikan dan menyejahterakan tenaga pendidik.

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik yang membahas berbagai tantangan pendidikan nasional, mulai dari nasib guru honorer hingga kesenjangan kesejahteraan tenaga pengajar di berbagai daerah. Menurutnya, tugas negara tidak hanya berhenti pada penyusunan aturan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada kemajuan pendidikan.

“Pemerintah dan DPR tidak boleh mengingkari amanat konstitusi. Meskipun tidak ada sanksi hukum secara tertulis jika kewajiban ini tidak terpenuhi, ada konsekuensi sosial dan politik yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat,” tegas Adde Rosi.

Salah satu persoalan yang paling mendesak adalah nasib ribuan guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status dan penghidupan yang layak. Masalah ini kerap menjadi keluhan utama yang disampaikan masyarakat saat ia berkunjung ke daerah pemilihan.

“Setiap kali turun ke lapangan, pertanyaan yang selalu muncul adalah: ‘Kapan nasib kami jelas? Kapan kesejahteraan kami terjamin?’ Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut tanpa solusi nyata,” ungkapnya.

Adde juga menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan masih rendahnya penghasilan guru di banyak wilayah, terutama daerah terpencil. Ia menyebutkan ada guru honorer yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp300 ribu per bulan, jumlah yang dinilai jauh dari standar hidup layak.

“Sulit membayangkan kualitas pendidikan dapat meningkat jika guru masih harus kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Kesejahteraan tenaga pengajar berbanding lurus dengan kualitas pembelajaran yang diberikan kepada anak didik,” tambahnya.

Menurutnya, memajukan kesejahteraan guru bukan sekadar urusan sektoral, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan masa depan bangsa. Ia menekankan bahwa investasi terhadap tenaga pendidik adalah investasi strategis untuk menciptakan generasi unggul.

Sebagai langkah jangka panjang, Adde mengusulkan pembentukan Badan Guru dan Dosen Nasional. Lembaga ini diharapkan dapat menangani seluruh aspek kehidupan tenaga pendidik secara terpusat, mengingat tata kelola yang ada saat ini dinilai masih terpecah dan kurang efektif.

“Mengurus gizi saja dibentuk badan khusus, mengapa tidak untuk guru dan dosen yang perannya jauh lebih besar bagi masa depan bangsa? Badan ini nantinya dapat mengatur kebutuhan, distribusi, peningkatan kompetensi, hingga jaminan kesejahteraan secara menyeluruh,” jelasnya.

Adde berharap isu kesejahteraan guru menjadi prioritas berkelanjutan, bukan hanya saat momen tertentu. Ia menyebut upaya memenuhi hak tenaga pendidik sebagai bentuk perjuangan menegakkan konstitusi demi mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Dosa dan Kesalahan Purbaya Sebabkan Berhentinya Roda Perekonomian Nasional

1 Oct 2026 - 20:38 WIB

Dosa dan Kesalahan Purbaya Sebabkan Berhentinya Roda Perekonomian Nasional

Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

17 Sep 2026 - 14:32 WIB

Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

11 Sep 2026 - 17:29 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Bersyukur di Tengah Panen Singkong, Gubernur dan Arif Rahman Janji Perjuangkan Kesejahteraan Petani

10 Sep 2026 - 15:11 WIB

Bersyukur di Tengah Panen Singkong, Gubernur dan Arif Rahman Janji Perjuangkan Kesejahteraan Petani

Berdasarkan KUHP Baru: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Melanggar Hukum

10 Sep 2026 - 15:09 WIB

Berdasarkan KUHP Baru: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Melanggar Hukum
Trending on Nasional