Menu

Otomatis

Daerah

DPRD Lebak Desak Inspektorat Audit Anggaran Pembangunan Proyek JUT Desa Cikeusik

badge-check

Keterangan foto : Anggota DPRD Lebak Agus Ider, Rabu (14/1/2026) Perbesar

Keterangan foto : Anggota DPRD Lebak Agus Ider, Rabu (14/1/2026)

Bantenkini.id Lebak – Polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus bergulir dan menuai sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, meminta Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit investigasi menyeluruh, tidak hanya pada kegiatan terbaru, tetapi juga menelusuri seluruh pelaksanaan kegiatan sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Agus menilai, terdapat indikasi kuat ketidaksinkronan antara tahun anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia menyoroti fakta bahwa anggaran Tahun 2025 dilaksanakan pada Tahun 2026, sebuah praktik yang menurutnya tidak boleh dibiarkan.

“Yang menjadi kejanggalan serius, anggaran Tahun 2025 justru dilaksanakan pada Tahun 2026. Ini wajib diaudit. Bahkan saya menduga pola seperti ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Agus Ider Alamsyah lewat rillis yang diterima, Rabu (14/1/2026)

Menurutnya, dugaan pelaksanaan kegiatan lintas tahun anggaran tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama jika administrasi keuangan dan laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.

“Kalau administrasinya tahun berjalan, tapi fisiknya dikerjakan di tahun berikutnya, ini jelas berisiko melanggar aturan. Karena itu audit tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Agus menegaskan, audit investigasi harus mencakup pemeriksaan administrasi, penelusuran dokumen perencanaan dan SPJ, hingga pengecekan fisik pekerjaan di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran dan hasil pembangunan.

Ia juga mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan uang negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau dikelola dengan benar, tidak perlu takut. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, tentu harus dibuka dan ditindak,” katanya.

Selain mendesak Inspektorat, Agus juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersiap menindaklanjuti hasil audit apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

“Kalau dari hasil audit nanti ada indikasi pidana, APH harus segera masuk. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.

Polemik Jalan Usaha Tani Desa Cikeusik mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta ketepatan waktu pelaksanaan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Rapat Kerja Koperasi Terumbu Banten Jaya Tahun 2026 Bahas Penguatan Kelembagaan dan Strategi Pengembangan

8 Sep 2026 - 18:35 WIB

Rapat Kerja Koperasi Terumbu Banten Jaya Tahun 2026 Bahas Penguatan Kelembagaan dan Strategi Pengembangan

Respons Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau, Ketua DPC PSI Legok Tendy Lim Bagikan Masker kepada Warga

7 Sep 2026 - 18:43 WIB

Respons Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau, Ketua DPC PSI Legok Tendy Lim Bagikan Masker kepada Warga

RW Kinoy Bersama Warga Gelar Bersih-Bersih Musholla Al-Falah

6 Sep 2026 - 13:53 WIB

RW Kinoy Bersama Warga Gelar Bersih-Bersih Musholla Al-Falah

Harga Beras Tetap Dijangkau, BULOG Hadir di Rangkasbitung dan Pandeglang

5 Sep 2026 - 19:54 WIB

Harga Beras Tetap Dijangkau, BULOG Hadir di Rangkasbitung dan Pandeglang

Menuju Pilkades Caringin 2027, RW Qinoy Mendapat Dukungan Dari Tokoh Lintas Desa Caringin

3 Sep 2026 - 07:19 WIB

Menuju Pilkades Caringin 2027, RW Qinoy Mendapat Dukungan Dari Tokoh Lintas Desa Caringin
Trending on Daerah