Menu

Dark Mode

Uncategorized

Gagak Laporkan Diskominfo Kabupaten Tangerang dan RSTG ke Kejagung, Diduga Korupsi Miliaran

badge-check


					Keterangan foto : Ilustrasi Perbesar

Keterangan foto : Ilustrasi

Bantenkini.id Tangerang – Gabungan Gerakan Aktivis Anti Korupsi (Gagak) menyatakan sikap tegas untuk segera melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Tangerang Gemilang (RSTG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Laporan ini didasari atas temuan fatal dalam Laporan Hasil Konfirmasi Pengguna Layanan Radio Tahun 2024 yang mengindikasikan adanya praktik lancung dalam pengelolaan anggaran negara yang di temukan BPK.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ketidaksesuaian serius dalam transaksi iklan, podcast, dan talkshow. Beberapa poin krusial yang menjadi dasar laporan adalah.

Ditemukan fakta bahwa dana dari instansi besar seperti KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu, hingga pihak BUMN (PT PLN), justru mengalir ke rekening pihak ketiga (PT HBS) dan diserahkan secara tunai kepada perorangan (Sdr. ETB), bukannya masuk ke rekening resmi LPPL RSTG atau Kas Daerah.

Total transaksi mencolok mencatatkan nilai yang diduga berjumlah miliaran dari  berbagai instansi bisnis dan OPD di Kab. Tangerang yang diduga tidak terkelola secara transparan sesuai mekanisme keuangan negara.

Pola pengalihan dana ke pihak ketiga sebelum diserahkan ke individu tertentu memperkuat dugaan adanya upaya pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul kekayaan yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan kejahatan jabatan yang terstruktur diskominfo sebagai kepala dan direktur RTGS wajib bertanggung jawab, Oleh karena itu, besok kami akan menggelar aksi massa di depan Gedung Kejagung RI dengan tuntutan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  memberi atensi ke Kejati Banten segera memanggil Kepala Diskominfo terkait dan pengelola LPPL RSTG dan saudara ETB” tegas Egi Hendrawan ketua Gagak via pesan singkat. Selain itu Egi juga Mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh kontrak kerja sama media di Diskominfo yang diduga menjadi “bancakan” oknum tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menjadikan lembaga penyiaran publik sebagai sapi perah pribadi. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran daerah bocor ke kantong-kantong individu sementara rakyat membutuhkan pembangunan.” Pungkas Egi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kepala BNPB Sebut Tinggal 2 Daerah di Aceh Masih Status Tanggap Darurat

17 February 2026 - 01:28 WIB

Projo Banten Panaskan Mesin Untuk Gabung Gerindra

7 November 2025 - 18:02 WIB

Jelang Kongres III,  Projo Banten Tetap di Garis Rakyat Era Prabowo – Gibran

21 October 2025 - 21:43 WIB

Penyaluran Beras SPHP BULOG Bantu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan di Pasaran

30 September 2025 - 00:09 WIB

Kamis Malam Ini, Hamed Uye Tampil di Festival Maulid Nusantara II Kota Tangerang

25 September 2025 - 15:17 WIB

Trending on Uncategorized