Menu

Dark Mode
Projo Dukung Penguatan Antikorupsi di Banten, Ini Pentingnya Bulog Lebak dan Pandeglang Kembali Salurkan Beras 20 Kilogram dan Minyak Goreng Pemkot Tangerang Raih Paritrana Award, Tegaskan Perlindungan Pekerja tanpa Kecuali Kejuaraan Tinju Amatir Walikota Tangerang Open Geliatkan Sport City PT Panca Kraft Pratama Semburkan Asap Pekat ke Warga Tingkatkan Kompetensi Pelatih, Dispora Kota Tangerang Sinergi dengan IPSI Selenggarakan Pelatihan

Hukrim

Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

badge-check


					Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung Perbesar

Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung

Bantenkini.id Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung, demi Bandung jauh lebih baik dengan melaksanakan prinsip good governance.

“Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Irfan Wibowo lewat pernyatan yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025)

Mantan Kabag Protokol Pengamanan Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut optimistis bahwa proses penyidikan pada perkara tersebut akan segera tuntas dengan segera menetapkan tersangka pada kasus ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyita sejumlah dokumen usai menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Kamis.

Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ucap Irfan.

Irfan mengatakan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Irfan.

Selain penggeledahan, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait perkara tersebut. Irfan mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Sampai dengan saat ini Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tutup Irfan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 October 2025 - 18:42 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya

26 September 2025 - 16:32 WIB

IPW Minta Polri dan MA Tangkap Mafia Pailit : PT. Pilar Putra Mahakam Laporkan Pidana Kurator Michael JA dan Pranata RP ke Polda Metro Jaya

18 September 2025 - 22:51 WIB

Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 August 2025 - 21:18 WIB

Panjasus Kasus Zarof Ricar dan RDPU, Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan yang Diduga Dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah

20 August 2025 - 15:22 WIB

Trending on Hukrim