BANTENKINI.ID, JAKARTA – Bencana alam terjadi di beberapa daerah mulai dari banjir dan tanah longsor, disebabkan karena faktor daerah aliran sungai (DAS) mengalami kerusakan yang cukup parah. Hingga diperlukan perbaikan menyeluruh agar terhindar dari bencana susulan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengungkapkan terdapat 108 daerah aliran sungai (DAS) dalam kondisi kritis yang berpotensi memicu bencana berulang apabila tidak segera dilakukan rehabilitasi bentang alam dan pemulihan ekosistem secara menyeluruh.
“Selama daya dukung dan daya tampung lingkungan di DAS tersebut belum dipulihkan, maka penanganan bencana akan terus bersifat darurat dan berulang,” kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Rabu.
Ia menilai bahwa solusi permanen hanya dapat dicapai melalui rehabilitasi lingkungan dan pemulihan kapasitas ekosistem, bukan sekadar respons tanggap darurat yang sifatnya sementara. Tanpa perbaikan menyeluruh, kejadian bencana akan terus berulang dan menjadi rutinitas tahunan.
BNPB mencatat sejumlah DAS besar di Pulau Jawa menjadi perhatian utama, di antaranya DAS Citarum, Cisadane, Ciliwung, Brantas, Bengawan Solo, dan Progo. Selain itu, terdapat pula DAS-DAS kecil yang tersebar di berbagai wilayah perkotaan dan kawasan padat penduduk.
“Di wilayah Jawa Tengah, beberapa infrastruktur pengendali banjir seperti tanggul sungai di Demak dan sekitarnya dinilai sudah berusia tua dan mengalami penurunan fungsi,” katanya.
Sebagian tanggul, kata dia, bahkan masih berupa tanggul tanah yang dibangun sejak era kolonial, sehingga rentan jebol saat debit air meningkat.
Menurut dia kondisi infrastruktur keairan yang sudah usang memperbesar risiko banjir dan memperberat dampak kerusakan ketika terjadi cuaca ekstrem. Karena itu, audit menyeluruh terhadap infrastruktur pengendali air menjadi bagian penting dalam strategi mitigasi jangka panjang.
BNPB menegaskan rehabilitasi DAS memerlukan waktu panjang dan kolaborasi lintas sektor. Proses pemulihan bentang alam tidak dapat dilakukan secara instan, bahkan diperkirakan membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun untuk mengembalikan fungsi ekologis secara optimal.
“Melalui langkah rehabilitasi menyeluruh dan pembenahan infrastruktur keairan, kami berharap penanganan bencana ke depan tidak lagi didominasi pola tanggap darurat, melainkan berbasis pada solusi permanen yang mengurangi risiko secara berkelanjutan,” kata dia












