Menu

Otomatis

Daerah

Kutuk Serangan Andrie, IMM Sumenep: Usut Tuntas Sampai ke Akar Dalang

badge-check

Keterangan foto : Puluhan aktivis PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik, Rabu (18/3/2026) Perbesar

Keterangan foto : Puluhan aktivis PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik, Rabu (18/3/2026)

Bantenkini.id SUMENEP – Gelombang kecaman terhadap penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus meluas ke Kabupaten Sumenep, Madura. Puluhan aktivis PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik bertajuk “Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi, Kutuk Teror Biadab dan Intimidasi terhadap Aktivis HAM” di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumenep, Rabu (18/3/2026).

Kegiatan ini menghasilkan Deklarasi Solidaritas Aktivis-Mahasiswa Madura yang menuntut pengusutan tuntas hingga ke akar intelektual di balik serangan tersebut. Ketua Umum PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi Robbi menegaskan, serangan terhadap Andrie bukan tindak kriminal biasa melainkan teror struktural untuk menciptakan efek ketakutan bagi suara kritis.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Andrie diserang karena keberaniannya sebagai pembela HAM. Penyiraman air keras adalah ancaman nyata terhadap demokrasi, dan diam adalah pengkhianatan,” tegasnya.

Ridho menyoroti fenomena democratic backsliding atau kemunduran demokrasi tahun 2025–2026, merujuk data Amnesty International Indonesia yang mencatat 104 pembela HAM menjadi korban serangan di paruh pertama 2025. Ia juga menyebut kasus ini sebagai mata rantai terbaru dari pola kekerasan, seperti kasus Novel Baswedan dan teror paket bangkai di kantor media nasional.

“Negara sering hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara dalang tetap bebas,” katanya.

Forum tersebut juga mengutip catatan KontraS tentang 19 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi sejak pergantian rezim Oktober 2024, yang menunjukkan ruang sipil Indonesia dalam kondisi kritis.

Penetapan empat tersangka dari kalangan TNI diapresiasi sebagai langkah maju, namun IMM menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ.

“Ini baru babak pertama. Siapa yang memerintahkan? Selama otak intelektual belum berdiri di meja hukum, keadilan sejati masih jauh,” ujar Ridho.

IMM Sumenep mendesak Puspom TNI, Polri, Komnas HAM, dan lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri dan membongkar dalangnya hingga akar-akarnya.

“Tidak ada impunitas yang boleh dibiarkan hidup. Tidak ada ruang gelap yang boleh dilindungi atas nama apapun,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Enam Pembina Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Mendapat Penghargaan Lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional

31 Aug 2026 - 05:46 WIB

Enam Pembina Rintisan Saka Patriot Kwarcab Kota Tangerang Mendapat Penghargaan Lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional

Direncanakan Gubernur Andra Soni Hadiri Pelantikan Pengprov Pertina Banten

28 Aug 2026 - 21:08 WIB

Direncanakan Gubernur Andra Soni Hadiri Pelantikan Pengprov Pertina Banten

Tutup Turnamen Golf Walikota Tangerang Cup II, Kaonang: Diharapkan ke Depan Disertakan Atlet Luar Negeri

27 Aug 2026 - 18:34 WIB

Tutup Turnamen Golf Walikota Tangerang Cup II, Kaonang: Diharapkan ke Depan Disertakan Atlet Luar Negeri

Rumah Muda Indonesia Kolaborasi dengan Dispora Akan Gelar Muda-mudi Fest ’26

27 Aug 2026 - 12:31 WIB

Rumah Muda Indonesia Kolaborasi dengan Dispora Akan Gelar Muda-mudi Fest ’26

Sachrudin Buka Turnamen Golf Walikota Tangerang Cup II Berhadiah Empat Unit Mobil

27 Aug 2026 - 10:30 WIB

Sachrudin Buka Turnamen Golf Walikota Tangerang Cup II Berhadiah Empat Unit Mobil
Trending on Headline