Menu

Dark Mode
Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Wakil Walikota Tangerang Ajak Masyarakat Tanamkan Kerukunan Beragama Sejak Dini Kwarran Neglasari Kwarcab Kota Tangerang Adakan Upacara Hari Pramuka dan Pesta Siaga Panjasus Kasus Zarof Ricar dan RDPU, Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan yang Diduga Dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Pembicara di Kampus Global Institut Teknologi dan Bisnis, Kaonang Paparkan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

Daerah

Pernah Telan Korban Jiwa dan Ditutup PM, Galian Tanah di Depan Tol Mandala Leluasa Beroperasi

badge-check


					ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum'at (1/8/2025) Perbesar

ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum'at (1/8/2025)

Bantenkini.id Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Menggelar aksi Demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal.

“Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera Merah Putih itu terlalu suci untuk dikibarkan. Karena Polres Lebak tidak berani menindak dan menegakan Hukum,” tegasnya

Hal itu disampaikan ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum’at (1/8/2025)

Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tambang ilegal yang ada di kabupaten Lebak, kemudian dia juga mengatakan tambang galian yang ada di lokasi lima titik harus di tutup sesuai undang-undang minerba.

“Galian C yang di Maja, Sukamanah, Kadu agung, yang sudah menyebabkan kematian untuk warga khususnya pengendara roda dua,” ungkap Fak Fuk Tjhong yang kerap disapa Koh uun.

Lebih lanjut, Dalam tuntutannya Fak Fhuk Tjhong mendesak Kepolisian untuk menutup Lokasi Galian C yang ada di kabupaten Lebak, Kaduagung, Sukamanah dan Maja.

“Begitu juga tambang batubara yan ada di desa cibobos, kecamatan Cihara, Desa Karang kamulyaan, Titik itu harus di tutup,” tambahnya

Menurutnya, Lahan Negara yang di obrak-abrik, oknumnya adalah orang-orang Perhutani.

“Tidak mungkin Lahan Negara di obrak-abrik mereka (Perhutani) tidak tau lanah tersebut dijadikan tambang batubara,” ujarnya

Kemudian dalam tuntutannya Lagi, Fak Fuk Tjhong meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kabupaten Lebak dan Polda Banten Sekalian.

“Karena pada saat seluruh galian c yang ada di kabupaten Lebak tidak di tutup, Maka terindikasi Grafitasi adanya pungli telah terjadi di Polres Lebak,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 August 2025 - 21:18 WIB

Wakil Walikota Tangerang Ajak Masyarakat Tanamkan Kerukunan Beragama Sejak Dini

20 August 2025 - 18:37 WIB

PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

19 August 2025 - 10:59 WIB

Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat

19 August 2025 - 09:20 WIB

Pemimpin Upacara Cilik HUT RI ke-80, Hadir di Banten

17 August 2025 - 16:04 WIB

Trending on Daerah