Menu

Dark Mode

Nasional

PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

badge-check


					PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi Perbesar

Bantenkini.id Jakarta – Dugaan tindakan kekerasan berat yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata terhadap anggotanya sendiri menjadi sorotan serius. Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir menyebut jika peristiwa itu benar terjadi, ini merupakan pelanggaran berat yang tak pantas dibiarkan hanya ditangani di tingkat daerah, melainkan harus segera disidik secara langsung oleh Propam Markas Besar Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Matahukum, peristiwa menyedihkan itu terjadi usai perayaan Hari Bhayangkara ke-80. AKBP Joko Kusumadinata diduga melakukan penganiayaan fisik, mulai dari meninju, menempeleng, hingga menendang bawahannya hingga mengalami luka memar dan wajah babak belur. Ironisnya, pasca peristiwa itu, korban justru disekap di ruangan Propam Polres Pasangkayu.

Peristiwa itu diduga dipicu kesalahpahaman saat suasana perayaan. Kapolres diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras, lalu mengira anggotanya menyenggol anaknya hingga terjatuh. Padahal keterangan saksi menunjukkan justru beliau sendiri yang tidak sengaja menabrak anaknya di tengah keramaian.

Menyikapi hal ini, Mukhsin Nasir menegaskan bahwa pemimpin di institusi penegak hukum wajib menjadi teladan, bukan justru menjadi sumber kekerasan.

“Tindakan seorang Kapolres yang diduga menganiaya bawahannya secara fisik, apalagi dalam kondisi tidak sadar, adalah pelanggaran kode etik dan hukum yang sangat serius. Agar pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari tekanan jabatan, kami mendesak Divisi Propam Mabes Polri untuk turun langsung dan memeriksa AKBP Joko Kusumadinata,” tegas Mukhsin.

Ia menekankan bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk menindas orang lain, apalagi sesama anggota yang seharusnya saling menjaga. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas dan setimpal harus dijatuhkan demi menjaga wibawa institusi.

“Saya meminta proses ini berjalan transparan. Jangan sampai ada perlindungan jabatan. Hukum dan etika harus ditegakkan secara lurus, siapapun pelakunya,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kapolres Pasangkayu terkait peristiwa tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wakili Walikota Tangerang, Kaonang Tutup Liga Yooscout Nasional 2026

6 July 2026 - 09:16 WIB

Hari Kelautan Nasional: Arif Rahman Komitmen Kawal Kesejahteraan Nelayan dan Kelestarian Laut

4 July 2026 - 18:34 WIB

Peningkatan Transformasi Digital Pendidikan, Adde Rosi Buka Sosialisasi SIBI di Lebak

30 June 2026 - 23:18 WIB

PT Kristalin Ekalestari Berkomitmen Konsisten Jalankan CSR di Desa Nifasi

28 June 2026 - 09:54 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara ​

27 June 2026 - 19:32 WIB

Trending on Nasional