Menu

Dark Mode
Jelang Rakernas VII, Projo Tegaskan Selalu Setia di Garis Rakyat Rudianto Manurung Siap Menuju Panggung Dunia Dispora Sinergi dengan Saka Patriot Kembali Gelar Tangerang Kitri Festival Tiyadhita Marching Brass di Kejuaraan Drum Corp Piala Raja Hamengku Buwono X, Vini Vidi Vici Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan Universitas Syeikh Nawawi Al-Banten Berdiri di Mekar Baru, Wujud Kebanggaan dan Kebangkitan Pendidikan Islam Dunia

Hukrim

Tangkap dan Penjarakan, SMK Ananda Mitra Industri Deltamas Diduga Tutup Mata Terhadap Kasus Bullying Berulang

badge-check


					Keterangan foto : Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya, Kamis (24/7/2025) Perbesar

Keterangan foto : Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya, Kamis (24/7/2025)

Bantenkini.id Bekasi – Telah terjadi dugaan tindakan pembiaran terhadap kekerasan (bullying) yang dialami oleh Ananda Rasya. Dia siswa kelas XI Jurusan Mesin di SMK Ananda Mitra Industri Delta Mas, Kabupaten Bekasi.

Korban mengalami bullying berulang sejak awal tahun ajaran, dan pada 13 Juni 2025, korban mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat. Akibat kejadian tersebut, korban dirawat di RS Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang.

Pelaku berinisial S diketahui telah berulang kali melakukan tindakan serupa. Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental. Keluarga korban pun memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Anak kami tidak hanya terluka, tapi juga trauma berat. Kami percaya sekolah bisa melindungi, tapi justru terkesan melindungi pelaku. Anak kami bukan tumbal sistem pendidikan yang abai,” kata Setiawan orang tua korban dengan nada sedih dan kecewa, Kamis (24/7/2025)

Langkah hukum pun diambil. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, didampingi oleh kuasa hukum.

“Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak, terlebih pihak sekolah terkesan menutup mata dengan kejadian ini dan terkesan menganggap bahwa kejadian ini hanyalah candaan semataa dari sesama siswa. Pihak sekolah juga tidak tegas dengan aturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah, dimana dalam aturan dan tata tertib sekolah bahwa siswa yang melakukan pemukulan akan di keluarkan dari sekolah, akan tetapi pihak sekolah tidak juga kunjung menjalankan aturan yang telah dibuat,” ucap Kuasa hukum keluarga korban Donny Manurung S.H M.H.

Menurut Donny, pihaknya menekan bahwa sekolah bukan tempat pembiaran kekerasan, melainkan tempat membangun peradaban yang bermartabat. Segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi dan kejahatan kemanusiaan.

“Kami juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan kepada Sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS terlebih kepada kepala sekolah SMK ANANDA MITRA INDUSTRI DELTA MAS yang selalu berbelit ketika kami pihak Kuasa Hukum Korban datang dan meminta keterangan akan kejadian ini. Kami miminta Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut karena telah lalai dan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah,” tutup Donny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Segera Periksa Anggota DPR RI AA dalam Kasus Penculikan Pedagang di Pekalongan

8 October 2025 - 18:42 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya

26 September 2025 - 16:32 WIB

IPW Minta Polri dan MA Tangkap Mafia Pailit : PT. Pilar Putra Mahakam Laporkan Pidana Kurator Michael JA dan Pranata RP ke Polda Metro Jaya

18 September 2025 - 22:51 WIB

Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 August 2025 - 21:18 WIB

Panjasus Kasus Zarof Ricar dan RDPU, Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan yang Diduga Dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah

20 August 2025 - 15:22 WIB

Trending on Hukrim