BANTENKINI.ID, KOTA TANGERANG – Semangat penataan keprotokolan di lingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tangerang memasuki babak baru. Awal Agustus 2026 Tim Satuan Protokol Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang resmi dikukuhkan
Pengukuhan Tim Satuan Protokol ini dilakukan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang, Suli Rosadi serta disaksikan Kepala Dispora Kota Tangerang sekaligus Ketua Harian Kwarcab Kaonang, Sekretaris Kwarcab Ika Lestari, Ketua Pusdiklatcab Sri Maryati dan Wakil Ketua Bidang Orgakum Kwarcab Sukarna Madia.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tangerang, Suli Rosadi menyampaikan selamat dan sukses kepada mereka yang dikukuhkan sebagai Tim Satuan Protokol Kwarcab.

Pembentukan tersebut dilandasi kesadaran bahwa setiap kegiatan Gerakan Pramuka — mulai dari upacara, apel, pelantikan, kunjungan kerja, hingga penerimaan tamu kehormatan — menuntut tata cara, tata tempat dan tata penghormatan yang tertib, rapi serta berwibawa. Protokol Kwarcab Kota Tangerang hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Menyiapkan tenaga-tenaga muda yang terlatih dalam pengaturan acara resmi, penyusunan susunan acara, pengaturan tata tempat pimpinan dan undangan, pembawa acara, serta pengendalian jalannya kegiatan agar berlangsung khidmat dan tepat waktu.
“Keberadaannya sekaligus menjadi wadah pembinaan karakter, kedisiplinan dan kepercayaan diri bagi anggota Pramuka penegak dan pandega,” jelasnya.
Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang menegaskan Tim Satuan Protokol Kwarcab memiliki peran yang jauh lebih dalam daripada urusan teknis penyelenggaraan kegiatan. Tim Satuan Protokol bukanlah sekadar pengatur acara. Mereka adalah wajah dan penjaga marwah Gerakan Pramuka.

“Ketika sebuah kegiatan berlangsung tertib, khidmat dan tepat waktu, di situlah kehormatan organisasi kita terjaga. Protokol adalah cerminan kedisiplinan, dan kedisiplinan adalah ruh dari Gerakan Pramuka,” terangnya.
Kaonang menguraikan tiga makna kehadiran tim Protokol Kwarcab Kota Tangerang. Pertama, sebagai sarana kaderisasi untuk mencetak Pramuka penegak dan pandega yang cermat, percaya diri, komunikatif dan berkarakter sesuai amanah Tri Satya dan Dasa Darma.
Kedua, sebagai sarana standardisasi agar tata keprotokolan di seluruh jajaran — dari ranting hingga daerah — berjalan dalam satu ritme dan satu standar mutu.
Ketiga, sebagai sarana pelayanan yang melayani setiap kegiatan kepramukaan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.
“Ketiganya berjalan seiring. Itulah sebabnya kami memandang kehadiran tim ini begitu penting,” imbuhnya.***
• Ateng Sanusih








