Bantenkini.id Jakarta – Koodinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Aditya Rakatama mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kajari HST) menggantikan Dr. Yusup Darmaputra. Hal itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Selain itu, ada juga Aco Rahmadi Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pandeglang digantikan oleh Surayadi Sembiring. Kemudian Kajari Lebak yang sebelumnya dijabat Devi Freddy Mustika kemudian diganti oleh Onneri Khairoza yang sebelumnya menjabat Kajari Kaimana.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna membenarkan tentang adanya sejumlah mutasi di lingkungan Kejati Banten dan Kejaksaan RI. Menurut Rangga, mutasi jabatan ini dalam rangka penyegaran organisasi dan bagian promosi.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di Kejati Banten, di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ucap Rangga.
Rotasi ini sekaligus menandai komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat jajaran kejaksaan di daerah, agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik.