Menu

Dark Mode

Daerah

Aditya Rakatama Dapat Promosi Jadi Kajari Hulu Sungai Tengah

badge-check


					Keterangan foto : Koodinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Aditya Rakatama mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kajari HST) menggantikan Dr. Yusup Darmaputra, Senin (14/10/2025) Perbesar

Keterangan foto : Koodinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Aditya Rakatama mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kajari HST) menggantikan Dr. Yusup Darmaputra, Senin (14/10/2025)

Bantenkini.id Jakarta – Koodinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Aditya Rakatama mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kajari HST) menggantikan Dr. Yusup Darmaputra. Hal itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Selain itu, ada juga Aco Rahmadi Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pandeglang digantikan oleh Surayadi Sembiring. Kemudian Kajari Lebak yang sebelumnya dijabat Devi Freddy Mustika kemudian diganti oleh Onneri Khairoza yang sebelumnya menjabat Kajari Kaimana.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna membenarkan tentang adanya sejumlah mutasi di lingkungan Kejati Banten dan Kejaksaan RI. Menurut Rangga, mutasi jabatan ini dalam rangka penyegaran organisasi dan bagian promosi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di Kejati Banten, di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ucap Rangga.

Rotasi ini sekaligus menandai komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk terus memperkuat jajaran kejaksaan di daerah, agar penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Harga Pasti dan Layak, Suri dan Rahmat Puas Layanan Bulog

17 April 2026 - 16:02 WIB

Dibuka Pendaftaran Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang 2026

13 April 2026 - 14:04 WIB

Putusan MA Nomor 6 K/TUN/2026: Gugatan Pihak Lain Ditolak

11 April 2026 - 21:01 WIB

Penguatan Organisasi Jadi Prioritas, Suwaib: Pramuka Harus Diperhitungkan

7 April 2026 - 16:08 WIB

Orang Madura Terbitkan Obligasi Kedaulatan Pangan Untuk Perdamaian Dunia

31 March 2026 - 13:50 WIB

Trending on Daerah