Menu

Dark Mode

Daerah

Caretaker Kadin Tangsel Tegaskan Surat Lanjutan Mukota IV Telah Dicabut

badge-check


					Caretaker Kadin Tangsel Tegaskan Surat Lanjutan Mukota IV Telah Dicabut Perbesar

BANTENKINI.ID TANGERANG SELATAN, 4 November 2025 —
Caretaker Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025 telah dinyatakan DITARIK DAN TIDAK BERLAKU.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Resmi tertanggal 3 November 2025 yang ditandatangani oleh Tb. Hadi Mulyana, Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel, dengan perihal “Pencabutan Surat Lanjutan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan.”

Isi pokok surat tersebut menyatakan bahwa pencabutan dilakukan karena:

Surat sebelumnya tidak disertai dasar hukum yang jelas. Tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan.

“Melalui surat ini kami beritahukan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel, tertanggal 3 November 2025 dinyatakan ditarik dan tidak berlaku. Dengan mempertimbangkan bahwa surat tersebut tidak disertai dasar hukum yang jelas dan tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan,”
ujar Tb. Hadi Mulyana,

Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel, mengutip isi surat resminya.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pelaksanaan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan, serta tembusan surat tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi Banten sebagai laporan.

Tim Marhadi (Onta) Apresiasi Langkah Caretaker dan Kadin Provinsi

Menanggapi pencabutan surat tersebut, Robi Amin, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel Marhadi (Onta), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh Caretaker dan Kadin Provinsi Banten.

“Kami menyambut baik keputusan yang dibuat oleh Kadin Provinsi Banten dan Caretaker Kadin Tangsel. Ini adalah langkah yang tepat untuk mengoreksi kesalahan administratif sebelumnya dan mendorong agar lanjutan Mukota IV dapat berjalan dengan tertib dan sesuai mekanisme,” ujar Robi Amin dalam konferensi persnya.

Robi menilai keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Kadin sebagai lembaga dunia usaha tetap mengutamakan aturan organisasi dan integritas dalam setiap proses.

“Kami percaya Mukota IV akan menjadi wadah konsolidasi yang sehat dan demokratis bagi seluruh pelaku usaha di Tangsel,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wakili Indonesia, Pegiat Pushbike Kota Tangerang Tanding di Arena Runbike World Championship 2026 Jepang

21 April 2026 - 18:23 WIB

Politisi NasDem Komitmen Kawal Ketahanan Pangan, Raih Penghargaan Bergengsi KWP Award

18 April 2026 - 23:07 WIB

Kaonang: Tahun Depan Kegiatan Kepramukaan Digelar di Bumi Perkemahan Kota Tangerang

18 April 2026 - 15:40 WIB

Kaonang: Pemkot Tangerang Dukung Kegiatan Eltekers Indonesia Sejahtera

18 April 2026 - 13:32 WIB

Harga Pasti dan Layak, Suri dan Rahmat Puas Layanan Bulog

17 April 2026 - 16:02 WIB

Trending on Daerah