Menu

Otomatis

Daerah

Caretaker Kadin Tangsel Tegaskan Surat Lanjutan Mukota IV Telah Dicabut

badge-check

Caretaker Kadin Tangsel Tegaskan Surat Lanjutan Mukota IV Telah Dicabut Perbesar

BANTENKINI.ID TANGERANG SELATAN, 4 November 2025 —
Caretaker Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025 telah dinyatakan DITARIK DAN TIDAK BERLAKU.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Resmi tertanggal 3 November 2025 yang ditandatangani oleh Tb. Hadi Mulyana, Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel, dengan perihal “Pencabutan Surat Lanjutan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan.”

Isi pokok surat tersebut menyatakan bahwa pencabutan dilakukan karena:

Surat sebelumnya tidak disertai dasar hukum yang jelas. Tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan.

“Melalui surat ini kami beritahukan bahwa Surat Nomor Istimewa perihal Pemberitahuan Lanjutan Mukota IV Kadin Tangsel, tertanggal 3 November 2025 dinyatakan ditarik dan tidak berlaku. Dengan mempertimbangkan bahwa surat tersebut tidak disertai dasar hukum yang jelas dan tidak sesuai mekanisme pengambilan keputusan,”
ujar Tb. Hadi Mulyana,

Caretaker/Penanggung Jawab Mukota IV Kadin Tangsel, mengutip isi surat resminya.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa akan ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pelaksanaan Mukota IV Kadin Tangerang Selatan, serta tembusan surat tersebut telah disampaikan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi Banten sebagai laporan.

Tim Marhadi (Onta) Apresiasi Langkah Caretaker dan Kadin Provinsi

Menanggapi pencabutan surat tersebut, Robi Amin, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua Kadin Tangsel Marhadi (Onta), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh Caretaker dan Kadin Provinsi Banten.

“Kami menyambut baik keputusan yang dibuat oleh Kadin Provinsi Banten dan Caretaker Kadin Tangsel. Ini adalah langkah yang tepat untuk mengoreksi kesalahan administratif sebelumnya dan mendorong agar lanjutan Mukota IV dapat berjalan dengan tertib dan sesuai mekanisme,” ujar Robi Amin dalam konferensi persnya.

Robi menilai keputusan tersebut menjadi bukti bahwa Kadin sebagai lembaga dunia usaha tetap mengutamakan aturan organisasi dan integritas dalam setiap proses.

“Kami percaya Mukota IV akan menjadi wadah konsolidasi yang sehat dan demokratis bagi seluruh pelaku usaha di Tangsel,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Respons Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau, Ketua DPC PSI Legok Tendy Lim Bagikan Masker kepada Warga

7 Sep 2026 - 18:43 WIB

Respons Dampak Erupsi Anak Gunung Krakatau, Ketua DPC PSI Legok Tendy Lim Bagikan Masker kepada Warga

Tutup Liga AAFI Tangerang IV Piala Kadispora, Kaonang: Jadikan Agenda Tetap Jumlah Peserta Lebih Besar

7 Sep 2026 - 06:53 WIB

Tutup Liga AAFI Tangerang IV Piala Kadispora, Kaonang: Jadikan Agenda Tetap Jumlah Peserta Lebih Besar

RW Kinoy Bersama Warga Gelar Bersih-Bersih Musholla Al-Falah

6 Sep 2026 - 13:53 WIB

RW Kinoy Bersama Warga Gelar Bersih-Bersih Musholla Al-Falah

Harga Beras Tetap Dijangkau, BULOG Hadir di Rangkasbitung dan Pandeglang

5 Sep 2026 - 19:54 WIB

Harga Beras Tetap Dijangkau, BULOG Hadir di Rangkasbitung dan Pandeglang

Pelantikan Pengurus Kwarran Neglasari, Ketua Kwarcab Kota Tangerang: Sungguh-sungguh Lakukan Pendidikan Karakter Generasi Muda Pramuka

4 Sep 2026 - 13:30 WIB

Pelantikan Pengurus Kwarran Neglasari, Ketua Kwarcab Kota Tangerang: Sungguh-sungguh Lakukan Pendidikan Karakter Generasi Muda Pramuka
Trending on Headline