Menu

Otomatis

Daerah

BNPB: Bupati Aceh Tamiang Usulkan Lahan 10 Hektare Hunian Sementara Korban Banjir dan Longsor

badge-check

BNPB: Bupati Aceh Tamiang Usulkan Lahan 10 Hektare Hunian Sementara Korban Banjir dan Longsor Perbesar

BANTENKINI.ID, ACEH TAMIANG – Rencana pemerintah akan membangun hunian sementara (huntara) dan hunian permanen untuk korban banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Aceh Tamiang direspon Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengajukan lahan seluas 10 hektare.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Banda Aceh, mengatakan adanya usulan tersebut dapat mempercepat pembangunan huntara di daerah bencana.

“Pemkab Aceh Tamiang sudah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kabupaten tersebut,” katanya, Jumat (19/12/2025).

Abdul Muhari menyebutkan lahan tersebut berada di perkebunan PTPN III. Huntara tersebut nantinya untuk masyarakat terdampak bencana dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu.

Saat ini, kata dia, usulan lahan tersebut sudah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III. Jika lahan yang diusulkan disetujui, BNPB bersama pihak terkait akan mengecek dari aspek mitigasi bencana.

“Pengecekan aspek mitigasi bencana untuk melihat potensi banjir dan bencana lainnya. Tujuannya agar masyarakat yang tinggal di huntara terus nantinya bebas dari bencana,” katanya.

Selain huntara, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengusulkan sebanyak 25 titik untuk pembangunan hunian tetap yang tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut.

“Untuk masyarakat terdampak bencana di daerah itu ada dua opsi, tinggal di huntara atau menetap sementara di rumah saudara. Bagi yang menetap sementara di rumah saudara diberikan dana tunggu hunian tunggu Rp600 ribu per keluarga setiap bulan,” katanya.

Sedangkan rencana pembangunan huntara di daerah bencana lainnya, kata dia, seperti Kabupaten Aceh Utara, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe.

Serta, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, masih dalam pengkajian lahan yang akan diusulkan.

“Sementara, Kabupaten Bener Meriah mengajukan lahan di lima titik, Kabupaten Pidie Jaya ada tiga titik, Kabupaten Gayo Lues sebanyak 13 titik, dan Kabupaten Aceh Tengah, juga sebanyak 13 titik,” kata Abdul Muhari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

CIVITAS AKADEMIKA POLTEKKES KEMENKES BANTEN JURUSAN KEBIDANAN RANGKASBITUNG EDUKASI KADER TENTANG SKRINING HIPOTIROID KONGENITAL

17 Aug 2026 - 10:17 WIB

CIVITAS AKADEMIKA POLTEKKES KEMENKES BANTEN JURUSAN KEBIDANAN RANGKASBITUNG EDUKASI KADER TENTANG SKRINING HIPOTIROID KONGENITAL

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan

13 Aug 2026 - 13:22 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan

​Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus

12 Aug 2026 - 19:06 WIB

​Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus

Lepas Peserta Jambore Nasional, Ahmad Syaukani Tegaskan Pemprov Banten Menaruh Harapan Besar kepada Gerakan Pramuka dalam Membentuk Karakter Generasi Bangsa

12 Aug 2026 - 18:02 WIB

Lepas Peserta Jambore Nasional, Ahmad Syaukani Tegaskan Pemprov Banten Menaruh Harapan Besar kepada Gerakan Pramuka dalam Membentuk Karakter Generasi Bangsa

Kontingen Cabang Kota Tangerang untuk Jambore Nasional XII/2026 Dilepas Wakil Walikota

10 Aug 2026 - 11:26 WIB

Kontingen Cabang Kota Tangerang untuk Jambore Nasional XII/2026 Dilepas Wakil Walikota
Trending on Headline