Menu ✖

Otomatis

Daerah

Hunian Sementara Diusulkan, BNPB Gandeng Badan Geologi dan BMKG Pastikan Zona Aman

badge-check

ist Perbesar

ist

BANTENKINI.ID, JAKARTA – Dahsyatnya banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh mengakibatkan bangunan rumah dan infrastuktur porak poranda tidak tersisa. Tak terkecuali fasilitas jaringan listrik dan internet terputus tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Bahkan, fasilitas umum seperti jembatan dan sekolah rata dengan tanah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini tengah berbenah menelusuri daerah yang terdampak banjir dan longsor untuk memberikan pertolongan dan pencarian korban jiwa.

Ada beberapa prioritas yang dilakukan BNPB untuk pemulihan korban banjir bandang dan tanah longsor. Di anataranya, fokus pada lima aspek utama tanggap darurat: pertolongan, logistik, pembukaan akses darat, transportasi dan komunikasi, serta pemenuhan energi.

Saat ini, BNPB menyatakan bahwa sejumlah daerah telah mengusulkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.

Provinsi Sumatra Barat menjadi salah satu wilayah yang paling siap mengajukan pembangunan huntara, sementara Aceh masih berada pada fase darurat penuh sehingga fokus pada pembukaan akses dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatin) BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa Sumatera Barat telah menyampaikan usulan resmi dari lima kabupaten/kota.

“Pesisir Selatan mengusulkan 38 unit, Kabupaten 50 Kota 288 unit, Tanah Datar 131 unit, Padang Pariaman 272 unit, dan Kota Padang 88 unit. Dua daerah—Pesisir Selatan dan 50 Kota sudah melengkapi data by name by address, dan SK Bupati sedang diproses,” ujarnya. Kamis (11/12/2025).

Diskusi lokasi huntara telah dimulai dengan melibatkan Badan Geologi dan BMKG untuk memastikan zona aman dari potensi bencana susulan.

“Lokasi huntara harus benar-benar aman. Kita pastikan clean and clear secara hukum, dan risikonya rendah terhadap ancaman bencana di masa depan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

RSUD Kota Serang Perkuat Sistem Rujukan 16 Puskesmas, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

21 Oct 2026 - 11:07 WIB

RSUD Kota Serang Perkuat Sistem Rujukan 16 Puskesmas, Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan

Dosen Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM Edukasi Kepatuhan Pajak Sektor UMKM Pasca-Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2025

19 Oct 2026 - 13:01 WIB

Dosen Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM Edukasi Kepatuhan Pajak Sektor UMKM Pasca-Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2025

LT II Kwarran Pinang Diikuti 600 Peserta dan Dibuka Ketua Kwarcab Kota Tangerang

17 Oct 2026 - 10:46 WIB

LT II Kwarran Pinang Diikuti 600 Peserta dan Dibuka Ketua Kwarcab Kota Tangerang

Kontingen SOIna Banten Menuju Pesonas 2026 NTT

13 Oct 2026 - 06:13 WIB

Kontingen SOIna Banten Menuju Pesonas 2026 NTT

Edukasi Kewajiban Perpajakan dalam Meningkatkan Ketertiban Administrasi dan Kepatuhan Pajak UMKM Motekar 97

12 Oct 2026 - 09:11 WIB

Edukasi Kewajiban Perpajakan dalam Meningkatkan Ketertiban Administrasi dan Kepatuhan Pajak UMKM Motekar 97
Trending on Headline