Menu

Otomatis

Daerah

Keputusan Masyarakat Adat: PT Kristalin Ekalestari Hadir Atas Undangan, Bukan Paksaan

badge-check

Keputusan Masyarakat Adat: PT Kristalin Ekalestari Hadir Atas Undangan, Bukan Paksaan Perbesar

Bantenkini.com Papua – Kehadiran PT Kristalin Ekalestari di mata masyarakat murni keputusan warga adat sebagai bentuk mempertahankan hak, aset dan sumber penghidupan warga sebagai roda penggerak ekonomi daerah.

Kepala Suku Kampung Nifasi Dominggus Monei, mengatakan merupakan hak masyarakat adat untuk menjaga aset dan memperjuangkan masa depan kampung yang dinilai masih membutuhkan perhatian pembangunan.

Menurutnya, kehadiran PT Kristalin Eka Lestari berawal dari keinginan masyarakat yang berharap investasi dapat membuka akses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Karena itu, ia meminta pemerintah dan pihak terkait lebih mengedepankan dialog dengan masyarakat sebelum mengambil langkah di lapangan.

“Kami yang mengundang perusahaan datang. Kalau ada persoalan, duduk bersama masyarakat, dengarkan aspirasi kami. Jangan mengambil keputusan tanpa komunikasi,” ucap Dominggus Monei kepada wartawan di Nabire, Selasa (7/6/2026).

Sementara itu Tokoh Perempuan Adat Wate Kampung Nifasi, Yantris Monei, menegaskan tudingan adanya warga digerakkan atau diperalat perusahaan merupakan kebohongan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Justru masyarakat berharap penuh kepada perusahaan karena merasakan langsung manfaat keberadaan perusahaan, mulai dari bantuan sembako kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dukungan pendidikan, bantuan saat kedukaan, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat.

Menurut Yantris, apabila terdapat persoalan administrasi atau perizinan perusahaan, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa menghentikan aktivitas yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Kalau urusan izin atau pajak, selesaikan dengan perusahaan. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian,” ujar Yantris.

Sedangkan perwakilan warga Suku Dani, Romi Wonda, menyatakan dukungan terhadap keputusan adat untuk tetap mempertahankan pemalangan hingga ada penyelesaian resmi.

Ia menegaskan masyarakat berharap pemerintah ada komunikasi langsung dari direksi PT Kristalin Ekalestari dengan masyarakat adat.

Romi juga meminta agar menghormati keputusan masyarakat selama proses penyelesaian berlangsung.

“Kami hanya ingin satu, jangan ganggu piring makan masyarakat kecil. Kami hidup dari aktivitas yang ada di sini,” katanya.

Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui dialog yang mengedepankan musyawarah, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

23 Aug 2026 - 18:47 WIB

Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

CIVITAS AKADEMIKA POLTEKKES KEMENKES BANTEN JURUSAN KEBIDANAN RANGKASBITUNG EDUKASI KADER TENTANG SKRINING HIPOTIROID KONGENITAL

17 Aug 2026 - 10:17 WIB

CIVITAS AKADEMIKA POLTEKKES KEMENKES BANTEN JURUSAN KEBIDANAN RANGKASBITUNG EDUKASI KADER TENTANG SKRINING HIPOTIROID KONGENITAL

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan

13 Aug 2026 - 13:22 WIB

Krisis Air 5 Bulan Tanpa Hujan: Karang Taruna Banten Turun Tangan

​Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus

12 Aug 2026 - 19:06 WIB

​Bulog KC Lebak Luncurkan Bantuan Pangan Alokasi Juli, Agustus dan September Sekaligus

Hak Ulayat Harus Dihormati, Masyarakat Adat Nabire: Jangan Atur Tanah Kami Secara Sepihak

5 Aug 2026 - 17:21 WIB

Hak Ulayat Harus Dihormati, Masyarakat Adat Nabire: Jangan Atur Tanah Kami Secara Sepihak
Trending on Daerah