Kota Serang – RSUD Kota Serang memperkuat koordinasi sistem rujukan dari 16 puskesmas untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Langkah ini dilakukan melalui penguatan koordinasi antarfasilitas kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis secara lebih terarah dan efisien.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. Ahmad Humariadi, MARS, mengatakan penguatan sistem rujukan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan petunjuk Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar pelayanan kesehatan semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menurut Ahmad Humariadi yang akrab disapa Dokter Riad, integrasi sistem rujukan diperlukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan secara berkesinambungan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan lanjutan.
“Yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, koordinasi antara puskesmas, klinik, dan rumah sakit perlu terus diperkuat agar pasien memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medisnya,” ujar Dokter Riad.
RSUD Kota Serang Jadi Rujukan Pertama
Penguatan sistem rujukan tersebut didukung Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tertanggal 23 September 2025. Melalui kebijakan tersebut, RSUD Kota Serang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan pertama dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di wilayah Kota Serang.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat Kota Serang, termasuk aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, serta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD, diarahkan untuk memperoleh rujukan dari puskesmas maupun klinik ke RSUD Kota Serang sesuai ketentuan dan kebutuhan medis.
Sementara itu, pasien yang membutuhkan penanganan dengan kompetensi tenaga medis, peralatan, atau fasilitas yang melampaui kemampuan rumah sakit tipe C dapat dirujuk ke rumah sakit tipe B sesuai indikasi medis dan ketentuan rujukan yang berlaku.
Dokter Riad menjelaskan, pengaturan alur rujukan ini diharapkan membuat pelayanan kesehatan lebih terkoordinasi. Dengan demikian, pasien dapat memperoleh penanganan sesuai tingkat kebutuhan, sedangkan fasilitas kesehatan dapat menjalankan perannya secara optimal.
“Penguatan sistem rujukan ini bukan sekadar mengatur ke mana pasien harus berobat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang tepat, alurnya jelas, dan koordinasi antar-fasilitas kesehatan berjalan dengan baik,” katanya.
Usulkan Perwal untuk Perkuat Integrasi Rujukan
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, RSUD Kota Serang saat ini juga mengusulkan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai landasan pengaturan sistem rujukan yang lebih terintegrasi, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme koordinasi antara RSUD Kota Serang, 16 puskesmas, klinik, serta rumah sakit rujukan lanjutan. Kejelasan aturan diperlukan agar pelaksanaan sistem rujukan dapat berjalan konsisten dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Selain meningkatkan akses dan kesinambungan pelayanan, penguatan sistem rujukan juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki RSUD Kota Serang.
Menurut Dokter Riad, optimalisasi pelayanan juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang melalui peningkatan pemanfaatan layanan rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sistem yang terintegrasi tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, tetapi juga mengoptimalkan layanan RSUD dan memberikan kontribusi terhadap PAD. Jika rujukan dari puskesmas ke RSUD berjalan baik, pemanfaatan layanan rumah sakit juga dapat meningkat. Namun, yang paling utama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peningkatan pendapatan daerah bukan menjadi satu-satunya tujuan penguatan sistem rujukan. Prioritas utama tetap pada pemenuhan kebutuhan medis pasien, peningkatan kualitas layanan, dan kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.
Perkuat Koordinasi dengan 16 Puskesmas
RSUD Kota Serang berkomitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan 16 puskesmas sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan kesehatan yang saling terhubung. Koordinasi ini penting untuk mendukung ketepatan rujukan, kelancaran penanganan pasien, serta kesinambungan pelayanan setelah pasien mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dengan alur rujukan yang lebih jelas, puskesmas dan klinik dapat menjalankan pelayanan tingkat pertama secara optimal, sedangkan RSUD Kota Serang memberikan penanganan lanjutan sesuai kapasitas dan kompetensinya. Pasien yang memerlukan pelayanan lebih lanjut juga dapat dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas dan kompetensi yang sesuai.
Penguatan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman berobat yang lebih baik bagi masyarakat. Koordinasi yang kuat juga menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kota Serang.
Dokter Riad menegaskan, RSUD Kota Serang akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Melalui penguatan sistem rujukan, koordinasi antarfasilitas kesehatan, dan penyusunan regulasi pendukung, RSUD Kota Serang berharap dapat berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ADV)











