Bantenkini.id Serang – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Serang mengutamakan tingkat kegawatdaruratan pasien dalam menentukan prioritas penanganan. Melalui proses triase dan penilaian dokter, pasien mendapatkan pelayanan sesuai kondisi klinis serta kebutuhan medisnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen RSUD Kota Serang dalam menjaga keselamatan pasien sekaligus memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan profesional. Pasien dengan kondisi kritis atau mengancam nyawa akan diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan segera, meskipun datang setelah pasien lain yang kondisinya lebih stabil.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi, mengatakan pelayanan IGD tidak dapat disamakan dengan pelayanan berdasarkan nomor antrean. Petugas medis harus menilai kondisi setiap pasien untuk menentukan tingkat urgensi dan tindakan yang diperlukan.
“Pelayanan IGD mengutamakan keselamatan pasien. Karena itu, prioritas penanganan ditentukan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan dan hasil pemeriksaan medis, bukan semata-mata urutan kedatangan,” ujar Humariadi.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, agar RSUD Kota Serang terus membenahi pelayanan kesehatan dan memberikan layanan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
## Triase Menentukan Prioritas Penanganan
Triase merupakan proses pemilahan pasien berdasarkan kondisi klinis dan tingkat kegawatdaruratan. Proses ini membantu petugas medis menentukan pasien yang membutuhkan pertolongan segera serta pasien yang masih dapat menunggu sesuai tingkat urgensi medisnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penilaian awal terhadap kondisi pasien. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar untuk menetapkan prioritas penanganan dan menentukan kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
Pasien dengan kondisi kritis atau berisiko mengalami ancaman terhadap nyawa membutuhkan tindakan segera. Sementara itu, pasien dengan kondisi yang lebih stabil tetap mendapatkan pelayanan sesuai hasil triase dan perkembangan kondisi klinisnya.
Oleh karena itu, waktu tunggu setiap pasien dapat berbeda. Pasien yang datang lebih dahulu belum tentu diperiksa lebih awal apabila terdapat pasien lain yang membutuhkan pertolongan lebih mendesak.
## Dokter Menentukan Tindakan Sesuai Kondisi Pasien
Setelah proses triase, dokter yang bertugas di IGD melakukan pemeriksaan untuk menilai kondisi pasien secara lebih menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokter menentukan tindakan medis, pemeriksaan penunjang, serta kebutuhan konsultasi atau penanganan lanjutan.
Apabila diperlukan, pasien dapat dikonsultasikan kepada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) sesuai kondisi klinis dan kebutuhan spesialisasi. Penetapan DPJP serta rencana pelayanan berikutnya dilakukan berdasarkan pertimbangan medis dan prosedur yang berlaku di rumah sakit.
Koordinasi antara petugas triase, dokter IGD, perawat, dan tenaga medis terkait menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan terarah. Pemantauan kondisi pasien juga diperlukan karena tingkat kegawatdaruratan dapat berubah selama menunggu atau menjalani pemeriksaan.
Humariadi menegaskan, setiap pasien tetap berhak mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan sesuai kebutuhan medisnya. Penentuan prioritas bukan berarti mengabaikan pasien lain, melainkan memastikan pasien yang paling membutuhkan pertolongan segera dapat ditangani terlebih dahulu.
## Keselamatan Pasien Menjadi Prioritas
RSUD Kota Serang mengimbau masyarakat dan keluarga pasien untuk memahami mekanisme pelayanan IGD. Perbedaan waktu tunggu merupakan bagian dari proses penanganan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan, sehingga tidak selalu mencerminkan urutan kedatangan pasien.
Masyarakat juga diharapkan menyampaikan informasi mengenai keluhan, riwayat penyakit, dan perubahan kondisi pasien kepada petugas secara jelas. Informasi tersebut dapat membantu tenaga medis melakukan penilaian dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Melalui penerapan triase, pemeriksaan dokter, dan koordinasi antarpetugas, RSUD Kota Serang terus berupaya memberikan pelayanan IGD yang aman, tepat, dan profesional.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjalankan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Dengan mengutamakan keselamatan pasien, RSUD Kota Serang berupaya memastikan setiap pasien memperoleh penanganan sesuai tingkat kegawatdaruratan dan kebutuhan medisnya. (ADV)











